Pengertian Wakaf

24 komentar

Sore ini aku berkesempatan untuk mengunjungi rumah kawan lama setelah sekian waktu tak bertemu, banyak yang berubah ternyata. Jalan-jalan yang banyak dihiasi bunga-bunga di sisi kanan dan kiri, gapura baru masuk desa dan juga...

"Eh, masjid baru ya?" Tanyaku kala melewati sebuah masjid besar dengan warna cat yang terlihat masih mengkilap.

"Iya, baru selesai tiga bulan lalu," jawab kawanku.

"Hebat euy di tengah desa letaknya." Agak aneh sebenarnya, seingatku dulu disini tanah kosong yang tidak terawat, milik desa kah?

"Itu tanah wakaf dari pak Haji," balasnya menyadari kebingunganku.

Aku manggut-manggut, barakallah pak Haji, mabrur hajinya, Insya Allah.

"Wakaf itu apa, Teh?"


Eh aku lupa jika membawa keponakan.

"Wakaf adalah eemmm..." aduh, gimana ya cara jelasin ke anak TK?

"Eeemmmm apa, Teh?"

"Menurut Imam Nawawi, wakaf adalah benda yang memiliki tujuan untuk memberi manfaat kepada banyak orang dengan status benda atau barang wakaf masih menjadi milik orang yang mewakafkan. Tujuan wakaf menurut Imam Nawawi adalah sebagai usaha seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memberikan manfaat kepada penerima wakaf."

Kulihat keponakanku garuk-garuk kepala, bukan gatel sepertinya, hhaa. Duh ternyata sulit juga menerangkan sesuatu kepada anak kecil ya, harus banyak belajar parenting lagi nih, biar ga kelabakan kalau punya anak nanti, hhii.

"Jadi pak Haji ngijinin tanahnya dibangun masjid biar disayang Allah, Kak."

Fiuhh, rupanya kawanku berhasil memberikan pengertian lebih baik terlihat dari respons ponakanku yang tersenyum puas.

Wakaf merupakan salah satu bagian dari sedekah, betapa banyak pahala jariyah yang mengalir selama benda tersebut terus digunakan bahkan walau  wakif telah meninggal dunia. Sekarang tak perlu menunggu kaya atau memiliki banyak tanah baru bisa berwakaf, sudah banyak cara untuk berwakaf.

Salah satunya Prudential Indonesia meluncurkan Program Wakaf dari PRUSyariah yang menawarkan pilihan bagi Nasabah dan calon Nasabah dalam menyalurkan wakaf.

1. Wakaf Santunan Asuransi Meninggal Dunia:
 - Mewakafkan sampai dengan 45%. Berlaku untuk pengajuan Polis baru produk PSGB dan PSIA, serta Polis existing PSAA, PSIA dan PSGB.
 - Mewakafkan sampai dengan 95%. Berlaku untuk pengajuan Polis baru PSGB dan PSIA mulai tanggal 10 Januari 2019 dengan syarat Peserta Utama memiliki Polis existing (konvensional dan/atau Syariah) yang masih aktif.

2. Wakaf Nilai Tunai
 - Mewakafkan dengan maksimal 1/3 dari jumlah Nilai Tunai yang terbentuk ketika Peserta Utama meninggal dunia (jika ada). Berlaku untuk pengajuan Polis baru produk PSGB dan PSIA, serta Polis existing PSAA, PSIA dan PSGB.

3. Wakaf Santunan Asuransi Manfaat Meninggal Dunia dan Nilai Tunai
 - Mewakafkan dengan Santunan Asuransi Manfaat Meninggal Dunia (sampai dengan 45% atau 95%) dan Nilai Tunai (maksimal 1/3). Ketentuan mengikuti pilihan 1 dan 2.

Semoga kita semua dimudahkan dan dilembutkan hati untuk berwakaf ya. Bermimpi aja yang tinggi, nanti biar Allah yang tuntun untuk mewujudkannya, kita harus yakin dan terus berusaha. Semangat yuk ahh kita, investasi akhirat nih.

Sumber foto : Zakat.or.id
Ciani Limaran
Haloo... selamat bertualang bersama memo-memo yang tersaji dari sudut pandang seorang muslimah.

Related Posts

24 komentar

  1. Semoga makin banyak orang yang berwakaf dan insyaalllah berkah buat semuanya yaaa..

    BalasHapus
  2. waa jaman sekarang itu berwakah udah sagat dimudahkan yaa, karena membidik kaum milenial juga agar sadar wakaf, bahkan bisa patungan juga, semoga makin bayak yang sadar berwakaf yaa

    BalasHapus
  3. Wakaf insyaAllah pahalanya mengalir terus meski kita udah pindah ke alam baka.
    Smoga makin semangaattt berwakaf ya

    BalasHapus
  4. Umur pahala sebuah amal mewakafkan sesuatu Allah memghadiahkan amal yg tak berujung. Subhaanallah amal yg tak habis2
    Aamiin.

    BalasHapus
  5. maaf, saya non muslim jadi nggak bisa komen lebih jauh hahaha tapi semoga semua yang kita berikan berkah di kemudian hari ya mbak

    BalasHapus
  6. Aamiin.....Alhamdulillah ada program ini dari prudential. Buka peluang buat yg mau berwakaf

    BalasHapus
  7. Sekarang lebih mudah dalam memberi wakaf ya mbak. Apalagi bisa bermanfaat untuk orang banyak.

    BalasHapus
  8. Sekarang banyak cara untuk berwakaf ya mbak, termasuk program wakaf dari Prudential ini. Semoga makin dimudahkan bagi teman-teman yang ingin berwakaf.

    BalasHapus
  9. Keren ya, Prudential ada program wakaf ya,memudahkan customer karena praktis.
    Customer juga nyaman karena dana wakaf aman dikelola lembaga yang kredibel.
    Wakaf makin mudah saja.

    BalasHapus
  10. Dulu saya sempat berpikir kalau wakaf hanya bisa dilakukan oleh orang yang uangnya banyak banget. Alhamdulillah, ternyata siapapun bisa wakaf. Insya Allah jadi amal jariyah untuk semuanya.

    BalasHapus
  11. Dulu aku pikir wakaf cuma bisa pakai bangunan atau tanah ternyata bis apakai uang juga dan gak harus punya uang banyak kita bisa iutan wakaf juga

    BalasHapus
  12. Semoga saya juga bisa mewakafkan masjid atau benda-benda lainnya yang dapat bermanfaat bagi kemaslahatan ummat.

    BalasHapus
  13. Industri wakaf di Indonesia mulai bergeliat ya.
    senangnya produk Islam makin banyak diamalkan oleh semua orang.

    BalasHapus
  14. Alhamdulillah semoga makin banyak kemudahan dan makin banyak yang memilih wakaf demi membantu sesama dan selalu mengalir rejekinya

    BalasHapus
  15. Wkaaf apapun bisa jadi ya mba, sepanjang yang diwakafkan bermanfaat masyaAllah
    Semoga kapan2 bisa mewawakafkan sesuatu.

    BalasHapus
  16. Senangnya...
    Saat ini banyak lembaga penyalur wakaf yang amanah. Karena bila dilakukan sendiri, kadang belum tentu tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan.

    Semoga wakaf bisa mengantarkan kita menjadi hamba yang menggapai jannahNya.
    Aamiin~

    BalasHapus
  17. Lewat prudential jadinya lebih mudah berwakaf ya kalau begitu. Soalnya selama ini benar, pikiran saya kalau mau berwakaf ya nunggu punya uang banyak atau kaya.

    BalasHapus
  18. Wah wakaf sekarang lebih mudah ya banyak caranya

    BalasHapus
  19. Menerangkan wawasan agama kepala anak kecil harus dengan bahasa yg mudah dimengerti ya. Wakaf salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.

    BalasHapus
  20. Aamiin ya Allah. Berharap banget besok kalau tiada juga bisa meninggalkan sesuatu yang bisa bermanfaat untuk orang banyak. Semoga kita semua diimampikan untuk bisa berwakaf ya.

    BalasHapus
  21. wahhh baru tahu trnyata ada macam2 jenis wakaf ya kak,,i hope someday bisa meninggalkan sesuatu yng valueable juga buat org lain begini. amin

    BalasHapus
  22. Dengan adanya program wakaf dari prudential, peluang berwakaf jadi lebih besar, tidak harus nunggu punya tanah berhektar-hektar

    BalasHapus
  23. Terlalu berat penjelasannya untuk anak TK, hahaaha. Sama nih, anakku jiga dah mulai suka bertanya ini ono, saya yang bingung sendiri

    BalasHapus
  24. Mantap nih Prudential Indonesia produk-produknya, bahkan ada program wakaf juga ya. Jadi memudahkan untuk orang yang mau berwakaf ya

    BalasHapus

Posting Komentar